Berita24plus - Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ikut menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan aktivis Hatta Taliwang yang dituduh makar oleh kepolisian.
ACTA memastikan, Hatta Taliwang tidak akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti atau mengulangi tindak pidana.
Pembina ACTA, Habiburokhman mengatakan, perlakuan aparat kepolisian terhadap Hatta Taliwang berbeda 180 derajat dengan perlakuan ke tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia mempertanyakan kenapa poker online Ahok dalam status tersangka tidak dikenakan penahanan.
"Kami merasa ini adalah ketidakadilan yang nyata. Penegakan hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah," ujar berita24plus Habiburokhman, Jumat (9/12/2016).
Oleh karenanya, dia sangat menyesalkan penahanan terhadap Hatta Taliwang, padahal selama ini dianggap selalu kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik. Sekarang, kata dia, Hatta Taliwang ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan tadi malam.
Menurutnya, merujuk pada materi pemeriksaan soal tulisan Hatta Taliwang di media internet, tidak dapat dikategorikan melanggar agen poker online terpercaya UU ITE. Dia menambahkan, yang ditulis Hatta Taliwang bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang diatur dan dilindungi oleh konstitusi.
"Beliau dikenakan Pasal 28 ayat (2) junto 45 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun," ucapnya.