berita24plus – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin untuk berdiskusi mengenai fatwa haram penggunaan atribut nonmuslim bagi umat Islam dalam perayaan Hari Raya Natal.
Pasalnya, akibat fatwa tersebut, yang tidak tersosialisasi dengan baik, terjadi sejumlah aksi sweeping yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) tertentu di sejumlah daerah.
"Karena berawal dari fatwa ini terjadi peristiwa yang cukup meresahkan masyarakat ada sweeping bahkan berujung pada kekerasan," kata Tito di rumah dinasnya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, poker online Jakarta Selatan
Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, Ormas tersebut mengatasnamakan fatwa MUI dengan masuk ke pusat perbelanjaan dengan membuat pernyataan kepada pemiliknya. Selain itu, di Surabaya, kata Tito ada aksi dengan menyebarkan fatwa MUI dengan jumlah yang signifikan dan mengesankan ada intimidatif.
Tito mengungkapkan, atas sejumlah kejadian tersebut, dirinya meminta penjelasan langsung kepada Ma’ruf mengenai fatwa haram penggunaan atribut Natal ini.
"Saya minta penjelasan ke ketua, Pak Kiai mengenai fatwa tersebut. Inti fatwa itu larangan ke umat Islam menggunakan atribut nonmuslim, lalu larangan memaksa bagi karyawan menggunakan atribut nonmuslim dengan acaman pecat. Itu yang menjadi intinya," jelasnya.
Bagi Polri, lanjut pria kelahiran Palembang itu, sangat menghargai fatwa MUI tersebut. Namun, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan agen poker online terpercaya fatwa bukanlah produk hukum yang bersifat mengikat layaknya Undang-Undang Dasar, TAP MPR, Peraturan Menteri, KUHP, dan sebagainya.
"Sehingga fatwa MUI lebih kepada upaya imbauan yang ditujukan ke warga muslim mengenai penggunaan atribut natal dan itu tidak bersifat mengikat," ungkapnya.
Terkait aksi sweeping yang dilakukan ormas tertentu, Tito mengaku sudah menyampaikan kepada jajarannya agar menindak tegas aksi tersebut, apalagi yang sudah berujung kepada tindakan pengerusakan.
"Seperti kasus di Solo, ada pemukulan. Saya sudah perintahkan ke Kapolda Jateng bentuk tim untuk memberikan jaminan hukum kepada masyarakat," tukasnya.