berita24plus - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa 13 Desember 2016.
poker online Menurut Humas PN Jakarta Selatan Hasoloan Sianturi, sidang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dengan dengan lima orang anggota.
berita24plus Hakimnya ada lima orang. Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto, anggota Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V. Rahantoan dan I Wayan Wirjana," kata Hasoloan
agen poker online terpercaya Diketahui, sidang perdana kasus Ahok bakal dilaksanakan pada Selasa 13 Desember oleh majelis hakim PN Jakarta Utara, bertempat di gedung bekas PN Jakarta Pusat di Jalan Gadjah Mada karena ruang sidang PN Jakut sedang dalam direnovasi.