BAYI 5 BULAN POSITIF SABU

BERITA24+ -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalimantan) menangkap 2 pengguna narkoba di Palangkaraya. Mirisnya, ada seorang ibu yang juga terus positif meskipun obat itu menyusui bayi berusia 5 bulan.

Kepala BNN Kalteng Sr. Sumirat Dwiyanto mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang narkoba tindak pidana mereka di warung di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. BNN Kalteng pemantauan.

"Jadi melakukan pekerjaan intelijen oleh BNN BNN Central Kalimantan Palangkaraya bersama-sama. Kemudian menangkap saudara MD (34), TZC (62), Kamis (12/1) pagi," kata Sumirat dalam sebuah pernyataan, Kamis (19/01/2017) .

Sumirat mengatakan bukti yang disita narkotika adalah 8 jenis paket shabu dengan berat kotor 5,5 gram dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta. Selain itu, tim juga menyita satu timbangan buah, plastik bungkus klip 1, 1 sendok buah terbuat dari sedotan, dua potong ponsel, 2 dan 1 alat bong ringan.

"Pasal yang dikenakan pada tersangka adalah pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika," kata Sumirat.

Kami melakukan tes urine, 2 positif untuk methamphetamine. Salah satunya adalah seorang ibu yang sedang menyusui.

"Melihat seorang ibu yang positif dan masih memiliki bayi 5 bulan usia yang masih menyusui dan penggunaan metamfetamin sering berdekatan dengan jarak dari bayi sehingga bayi juga melakukan tes urine dan positif," kata Sumirat yang mengatakan bahwa tim melakukan observasi dan rehabilitasi ibu dan bayi itu.